Rabu, 28 Desember 2011

Pemerintah Daerah Tingkat I dan II

Keuangan Negara yang di kelola daerah meliputi anggaran pendapatan dan belanja daerah yang di setujui oleh DPRD tiap pemerintah daerah.

Pendapatan meliputi pendapatan dan pemerintah pusat (PBB dan Dana alokasi Umum Dan Khusus),Pajak Daerah, Pendapatan Non Pajak Serta Hibah Belanja Meliputi Rincian belanja di dalam APBD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar