Rabu, 28 Desember 2011

Ruang Lingkup Keuangan Negara

Pemerintah Pusat

Keuangan Negara yang di kelola oleh pemerintah pusat meliputi pendapatan dan belanja yang di ajukan ke DPR-RI, disahkan dan dilaksanakan pemerintah pusat serta dipertanggungjawabkan kepada DPR RI

contoh : pendapatan yang di kelola pemerintah pusat adalah

- Pendapatan pajak = PPH, PPN,PPnBM,Pajak Ekspor, Bea Materai, Bea Masuk, Bea Cukai.

PNBP seperti sewa dan jasa pemerintah pusat, pendapatan migas dan Hibah.

- Belanja yang di kelola pemerintah pusat meliputi :  belanja pegawai, belanja barang, belanja pemeliharaan dan belanja lainnya termaksu perimbangan keuangan yang termaksuk dalam APBN.


Disamping itu didalam keuangan negara pemerintah pusat tedapat pembiayaan apabila terjasi defisit saat pendapatan dalam negeri tersebut lebih kecil daripada belanja pembiayaan tersebut di peroleh dari hutang dalam negeri, hutang luarnegeri, hasil privatisasi perusahaan negara dan pendapatan lain seperti dari  Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar