Rabu, 28 Desember 2011

Teori Ekonomi - Aristoteles




Sejarah Perkembangan Teori Ekonomi adalah suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang. 

Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan di antaranya antara yang bersifat "natural" atau "unnatural". 

Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya. 

Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas.

 Dia menjelaskan bahwa kekayaan unnatural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. 

Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak bermoral.

 Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen di Abad Pertengahan.

Aristotles juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotles.


Aristoteles (384-322 B.C.) juga telah merintis berkembangnya teori ilmu ekonomi. Dalam kupasan Aristoteles dibedakan antara oikonomi yang menyelidiki peraturan rumah tangga yang merupakan arti asli bagi istilah ekonomi, dan chrematisti yang mempelajari peraturan-peraturan tukar-menukar dan karenanya pemikiran ini dapat disebut sebagai perintis jalan bagi berkembangnya teori ilmu ekonomi.

Dijelaskan selanjutnya bahwa kepala rumah tangga harus mengusahakan pemenuhan kebutuhan secara baik dalam. Jikalau suatu “Oikos” mempunyai kelebihan sesuatu maka dengan sendirinya dan pada tempatnya ditukarkan dengan barang-barang yang berlebihan di rumah tangga yang lain. Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa suatu barang dapat digunakan dengan dua jalan yaitu kemungkinan untuk dipakai dan kemungkinan untuk ditukarkan dengan barang lain. Alhasil dari situ dapat diperoleh pengertian di dalam ilmu ekonomi tentang nilai pemakaian dan nilai pertukaran. Kegiatan pertukaran barang dikerjakan oleh para pedagang sebagai mata pencaharian mereka, hal mana sejalan dengan tujuan chrematisti, meskipun menurut para filsuf Yunani pada waktu itu kurang mendapatkan penghargaan kepada kegiatan (profesi) pedagang.

2 komentar: