Martin Luther (1483-1546) juga
mengemukakan keuntungan pedagang seharusnya merupakan penggantian tenaga dan
risikonya bukan karena keuntungan dari suatu keadaan barang kurang. Johannes
Calvijn (1509-1564) membela pendirian bahwa keuntungan pedagang timbul dari
kerajinan dan kegiatannya, Johannes Calvijn (1509-1564) jugalah yang membela
pemungutan bunga uang.
Werner Sombart (1863-1941)
menjelaskan bahwa unsur etik di dalam pembentukan harga semakin terdesak ke
samping bilamana keadaan pasar semakin berkembang. Pada abad ke-17 Jacques dan
Louis Savary mengemukakan bahwa harga-harga sebenarnya atau harga intrinsik
daripada barang diukur dengan ongkos-ongkos yang dibebankan pedagang untuk itu,
ditambah dengan apa yang pantas untuk upahnya. Nicholas Oresme (1320-1382) dan
Niccolo Machiavelli (1469-1527) melepaskan pandangan teori ekonomi dari ajaran
agama dan demikian pula ilmu politik terlepas dari etik.
Pandangan dari para ahli filsafat
memperkaya pandangan dari ekonom dan memberikan dasar pemikiran selanjutnya di
dalam ekonomi. Pemikiran mereka telah merintis bagi jalan berkembangnya ilmu
ekonomi. Dengan mempelajari pandangan dari para ahli filsafat dapat memberikan
gambaran mengenai dinamika perkembangan teori ekonomi dari waktu ke waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar